Narkoba Senilai Rp259 Miliar Dimusnahkan! Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Internasional, 1.211 Tersangka Ditangkap

Berita41 Dilihat

Narkoba Senilai Rp259 Miliar Dimusnahkan! Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Internasional, 1.211 Tersangka Ditangkap

 

MEDAN – MetroOneNews.com

Perang terhadap narkoba di Kota Medan terus menunjukkan hasil besar. Dalam kurun waktu 244 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dan menangkap sebanyak 1.211 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

 

Puncak pengungkapan tersebut ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp259,1 miliar di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).

 

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sekitar 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta 3.000 cairan vape mengandung narkotika.

 

“Seluruh barang bukti ini berasal dari jaringan narkotika internasional yang berhasil kami ungkap bersama berbagai pihak terkait,” ujarnya.

 

Menurutnya, capaian pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan signifikan hingga 117 persen dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin agresifnya aparat dalam memburu para pelaku peredaran narkoba.

 

Selain itu, dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, aparat juga berhasil mengungkap 161 kasus tambahan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara, CP Sinaga, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri.

 

“Narkoba merupakan kejahatan terorganisir. Karena itu, kolaborasi antara kepolisian, TNI, BNN, Bea Cukai, kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegasnya.

 

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, kejaksaan, Bea Cukai, serta jajaran TNI.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba internasional yang kini semakin beragam dalam menggunakan modus operandi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan