Sibolga – Lapas Kelas IIA Sibolga menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH). Sebanyak 31 kamar hunian warga binaan diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Razia digelar pada Sabtu (26/9/2026) dan dipimpin Kalapas Kelas IIA Sibolga Tri Purnomo. Kegiatan melibatkan jajaran Lapas, personel Kodim 0211/Tapanuli Tengah, serta Lanal Sibolga.
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta keberadaan barang terlarang.
Dari pemeriksaan terhadap 31 kamar, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal.
Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tata tertib Lapas. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai aturan.
“Hasil penggeledahan hari ini, kami tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal. Namun, kami tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan tata tertib,” kata Tri Purnomo.
Tri mengatakan razia tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini. Dia juga mengapresiasi dukungan Kodim 0211/Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga dalam kegiatan tersebut.
“Dukungan dan kolaborasi dengan APH sangat penting dalam memperkuat deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Sibolga,” ujarnya.
Dia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Sinergi dengan APH juga akan diperkuat untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Razia berlangsung aman dan tertib.











