Metro One News, MEDAN — Mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mendapat penugasan baru, termasuk pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram tersebut memuat pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Sejumlah laporan media pada 3 Oktober 2026 juga mengonfirmasi pergantian Kapolda Sumut tersebut.
Dalam rotasi tersebut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumut, mendapat penugasan baru sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.
Posisi Kapolda Sumut selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.
Nama Sonny Irawan bukan sosok baru di lingkungan Polda Sumut. Ia sebelumnya pernah menjabat Wakapolda Sumut sebelum mendapat penugasan di lingkungan Lemdiklat Polri. Berdasarkan keterangan resmi Polda Sumut, Sonny resmi menjadi Wakapolda Sumut pada Januari 2026.
Dengan penugasan terbaru ini, Sonny kembali ke Sumatera Utara dengan posisi sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Sumut.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut mutasi dan rotasi jabatan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sementara itu, pelaksanaan serah terima jabatan dan penempatan pada jabatan baru akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam telegram mutasi tersebut.
Pergantian Kapolda Sumut ini sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di tengah berbagai agenda penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara. (Syahdan)

















