Dua Warga Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Perbaungan

Kepolisian168 Dilihat

Sergai – MetroOneNews.com

Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Penumpang Putri Deli U98 yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

Kedua korban masing-masing bernama Romaito Rambe (30), pengendara sepeda motor, dan Torkis Rambe (27), penumpang. Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Romaito Rambe bersama Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.

Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang, korban diduga kurang memperhatikan kedatangan Kereta Api Penumpang Putri Deli U98 yang datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

“Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” ujar AKP Bringin Jaya.

Kereta api kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sementara sepeda motor dan kedua korban tertinggal di lokasi kejadian.

Petugas piket Satlantas Polres Sergai yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan visum et repertum.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS dalam kondisi rusak, STNK kendaraan, serta satu buah helm SNI milik korban.

Sepeda motor kini telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.

“Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI,” kata AKP Bringin Jaya.

Polisi masih menangani kasus kecelakaan tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan faktor penyebab kecelakaan.

(EWS)

banner 336x280