Kasus Dugaan Penganiayaan Berat Hendra Siburian Mandek Berbulan-bulan, Kuasa Hukum Soroti Profesionalisme Penanganan Polrestabes Medan

Kriminal126 Dilihat

Medan —  MetroOneNews.com

Penanganan laporan dugaan penganiayaan berat yang dialami Hendra Siburian (35) di Jalan Rawa Gang Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, menjadi sorotan setelah dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski laporan telah berjalan berbulan-bulan.

 

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan keterangan pihak pelapor, insiden bermula saat korban sedang membeli obat di warung sebelum terjadi cekcok yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan.

 

Pihak korban menyebut tindakan yang dialami tidak hanya menyebabkan luka fisik serius, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga. Kuasa hukum korban menyatakan terdapat dugaan penggunaan benda tajam dalam peristiwa tersebut.

 

Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, keluarga korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara karena belum adanya kejelasan lanjutan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

Kuasa hukum korban, Ryan Sukmana Rangkuti, S.Sos., SH., menyampaikan kekecewaannya atas lambannya perkembangan perkara. Menurutnya, jika benar seluruh alat bukti dan keterangan telah dikumpulkan, maka publik berhak memperoleh kepastian mengenai tahapan penanganan kasus.

 

“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya kapan perkara ini selesai, tetapi apakah proses penegakan hukum berjalan secara cepat, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya saat menyampaikan keterangan kepada media.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk mendahului proses hukum, melainkan mendorong transparansi serta akuntabilitas aparat dalam menangani laporan masyarakat.

 

Menurut kuasa hukum, penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa informasi yang jelas berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk menyampaikan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas dalam waktu dekat.

 

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait perkembangan terbaru atas laporan tersebut.

 

Publik kini menunggu jawaban: apakah perkara ini akan segera memperoleh kepastian hukum, atau justru terus berada dalam ketidakjelasan yang memperpanjang rasa keadilan yang tertunda.

(EWS)

banner 336x280