ASAHAN – MetroOneNews.Com
Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Asahan. Kali ini, personel Unit Reskrim Polsek BP Mandoge berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun VIII, Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Pada Sabtu (30/5/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NM (40), warga Kecamatan BP Mandoge, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,83 gram, sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NM mengakui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali. Petugas kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat.
Namun hingga saat ini, pelaku lain yang diduga terkait dalam jaringan tersebut belum berhasil ditemukan.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” demikian imbauan dari pihak kepolisian.
Dengan pengungkapan ini, Polres Asahan berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(EWS)











