Polres Binjai Ungkap 23 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 28 Tersangka Diamankan

Berita27 Dilihat

Binjai – MetroOneNews.Com

Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 20 hari operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi berbagai instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan, terungkap bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, enam di antaranya merupakan residivis kasus narkotika. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 30,49 gram sabu, 24 butir ekstasi, 46,86 gram ganja, 10 unit telepon seluler, sembilan unit kendaraan bermotor, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Selain melakukan penindakan, Polres Binjai juga melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti, antara lain 15 alat hisap sabu (bong), 46 buah mancis, dua kaca pirex, dua paket sabu seberat 0,79 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler, 20 unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, satu mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp1.416.000, serta tiga unit handy talky (HT).

Sebagai langkah tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali. Tindakan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Polres Binjai juga memperkuat upaya pencegahan melalui koordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya BNNK Binjai, Satpol PP Kota Binjai, dan Subdenpom I/5-2 Binjai. Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan penertiban dan pengawasan sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti bahwa Polres Binjai tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga konsisten menjalankan langkah preventif, edukatif, dan pemberantasan secara menyeluruh guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Melalui Wakapolres Binjai, Kapolres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Wakapolres Binjai.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed