Polrestabes Medan tangkap pengedar ganja di Yos Sudarso

Hukum, Kriminal, Medan146 Dilihat

Medan, Metro One News.com—

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial ZD (39) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Selasa (22/9).

“Petugas menyita 11 paket ganja dari tangan pelaku dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika,” kata Rafli di Medan, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru sekitar satu bulan mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya.

Menurut Rafli, tersangka mengaku mengedarkan narkotika tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok ganja kepada tersangka. Rafli mengatakan pemasok dan tersangka diduga tidak bertemu secara langsung dalam setiap transaksi.

“Pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil,” ujarnya.

Rafli menegaskan Polrestabes Medan akan terus menindak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami pastikan akan kami tindak,” katanya.

 

banner 336x280