Tanjungbalai – Metro One News.com
Razia gabungan digelar di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (26/9/2026) malam. Petugas menggeledah empat blok hunian dan melakukan tes urine terhadap 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia berlangsung sekitar pukul 20.30-22.00 WIB. Kegiatan melibatkan jajaran Lapas, Polres Tanjungbalai, TNI, Sat Brimob Batalyon B Polda Sumut, serta BNN Kota Tanjungbalai.
Penggeledahan dilakukan di Blok G, H, I dan J. Sejumlah barang terlarang non-elektronik ditemukan, antara lain 50 benda tajam, 92 paku, 27 mancis, 23 alat cukur, 40 sendok stainless, 7 kaca, 20 sikat gigi, 2 batang besi dan 4 gulung tali.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
60 WBP Dites Urine
Usai penggeledahan, petugas melakukan tes urine terhadap 60 WBP yang dipilih secara acak. Pemeriksaan dilakukan tim BNN Kota Tanjungbalai bersama dokter Lapas.
Hasilnya, seluruh 60 WBP dinyatakan negatif narkoba.
Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP Natal Fernando Saragih mengatakan tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam penggeledahan.
“Tidak ditemukan handphone dan narkoba. Tidak ada blok atau kamar hunian istimewa,” kata Natal.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Refin Tua Simanullang mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan keamanan di lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penguatan pengamanan dan pembinaan. Setiap potensi gangguan harus diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Razia berlangsung aman dan terkendali. Petugas mengamankan seluruh barang temuan, sementara hasil tes urine terhadap 60 WBP menunjukkan tidak ada yang terindikasi positif narkoba.














