Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I

Kriminal15 Dilihat

Belawan – MetroOneNews.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RS (32) berhasil diamankan pada Selasa (28/7/2026) di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu, satu buah kotak rokok, satu unit telepon genggam (HP), serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

 

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam kantong baju tersangka. Tersangka pun tidak dapat mengelak ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

 

“Pada saat penggerebekan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu berhasil ditemukan dari kantong baju yang dikenakan oleh tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika,” jelasnya.

 

Saat ini, RS telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.

 

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP A.R. Riza.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan