Ungkap Cepat Kasus Curanmor di Desa Meat, Polsek Balige Tangkap Pelaku dan Penadah, Motor Korban Berhasil Diamankan

Kriminal112 Dilihat

TOBA – MetroOneNews.com

Respons cepat ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Balige dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

Dalam waktu sekitar 10 hari sejak laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku utama, mengamankan penadah, sekaligus menemukan kembali sepeda motor milik korban.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan yang dibuat korban bernama Rudolf Siahaan pada 16 Juni 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area pinggir jalan menuju ladang milik korban di Desa Meat.

Saat itu, sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban hilang setelah ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial D.T.C.S.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial J.E.M.S yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sepeda motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual kepada seorang penadah berinisial B.M.P.T.

Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga penadah. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Balige menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih melekat di kontak karena dapat memicu tindak pencurian,” ujar AKP Libertius Siahaan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Sementara terhadap pelaku yang telah diamankan, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Toba juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Toba.
(EWS)

banner 336x280