bahu jalan dikavling,oknum nekat bangun kios di karang berombak, dikonfirmasi kepling malah bungkam

Berita63 Dilihat

medan – MetroOneNews.com

arogansi dan pembiaran dipertontonkan di jalan karya cilincing, kelurahan karang berombak, kecamatan medan barat. sebuah bangunan liar semi permanen nekat berdiri di atas bahu jalan dan menutup drainase.bangunan berlapis seng itu jelas-jelas merampas hak pejalan kaki dan memicu banjir.

kepling bungkam, chat tak di-respon

yang lebih miris, upaya warga untuk melapor justru mentok.

berdasarkan kronologi warga, pada minggu, tanggal 13/09/2026, setelah melihat bangunan tersebut berdiri, warga langsung melakukan konfirmasi kepada kepala lingkungan (kepling) setempat.

namun apa yang terjadi? chat tidak di-respon.

“minggu, tgl 13/09/2026 setelah melihat bangunan tersebut langsung konfirmasi kepada kepling, saya chat gk di respon, semalam saya pulang dr narik masih berdiri jg bangunannya,” ungkap warga pelapor dengan nada kecewa.

bayangkan! laporan warga diabaikan. saat warga pulang narik malam hari, bangunan ilegal itu masih berdiri kokoh seolah kebal hukum. ada apa dengan kepling?

sebelumnya kepling yang bernama ibu tika sempat mengatakan penyewa bangunan tersebut adalah warga siluman tanpa identitas jelas.

“penyewa belum ada konfirmasi domisili dia. izin usahanya belum ada. dia memang belum melapor soal buat izinnya,” kata ibu tika sebelumnya.

artinya: tidak ada domisili, tidak ada izin usaha, tidak ada PBG, ditambah laporan warga tak di-respon!

langgar 4 aturan, terancam 1,5 miliar

1. perwal medan no.9 tahun 2009,sanksi: bongkar paksa! 2. uu no.38/2004 jo uu no.2/2022 pasal 63: mengganggu fungsi jalan dipenjara 18 bulan atau denda rp 1,5 miliar. 3. uu no.22/2009: bahu jalan bukan lapak jualan. 4. pp no.16/2021 tentang PNG: tanpa PBG,bangunan ilegal.

pertanyaan keras untuk camat medan barat dan lurah karang berombak,kepling kenapa bungkam saat warga lapor? apakah ini bentuk pembiaran berjamaah?

jika chat warga saja tidak di-respon, bagaimana nasib tata kota medan?

tuntutan warga:

segera segel dan bongkar bangunan di jl. karya cilincing. evaluasi kinerja kepling yang tidak responsif terhadap laporan warga.

hingga berita ini tayang, bangunan liar tersebut masih berdiri menantang wali kota medan.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan