Dua Pengedar Sabu Diciduk dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Batu Bara Sita Hampir 10 Gram Sabu

Kepolisian14 Dilihat

BATU BARA – MetroOneNews.Com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu hanya satu malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda pada Jumat (29/5/2026).

 

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24).

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 9,90 gram yang diduga siap diedarkan. Selain itu, turut diamankan selembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus narkotika tersebut.

Tak sampai satu jam berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali bergerak dan berhasil mengungkap kasus kedua di kawasan Jalinsum, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, serta uang tunai Rp2.000 yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H. H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba Arifin Purba menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Arifin Purba.

 

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan