MEDAN – MetroOneNews.Com
Aksi tegas jajaran Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan publik. Dalam operasi besar pemberantasan kejahatan jalanan, polisi berhasil membongkar jaringan penadah kendaraan bermotor curian dan menyita 136 unit kendaraan yang diduga hasil tindak pidana.
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (30/5/2026), Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan (3C) dengan total 145 tersangka.
Yang paling menyita perhatian, polisi membongkar 8 gudang penyimpanan kendaraan curian yang tersebar di kawasan Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 135 sepeda motor dan 1 unit mobil yang diduga kuat merupakan hasil pencurian.
“Sebanyak 37 pelaku sudah kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat proses penangkapan,” tegas Kapolrestabes.

Modus Licik: Dijual Lewat Marketplace
Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghilangkan jejak kejahatan. Kendaraan curian dipasarkan melalui marketplace digital di wilayah Medan, sementara pembeli dari luar daerah dilayani melalui jasa angkutan bus antarkota.
Polisi juga mengamankan dua residivis yang diduga menjadi pengendali sekaligus pemilik lima gudang penampungan kendaraan curian tersebut.
Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen
Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kerja Tim JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang menjadi ujung tombak penindakan cepat terhadap pelaku kriminal.
Dalam 200 hari terakhir, angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan diklaim turun hingga 15 persen.
Tak hanya itu, pengungkapan kasus narkotika juga mengalami peningkatan signifikan mencapai 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Warga Kehilangan Motor? Datang ke Polrestabes!
Kabar baik bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan. Polrestabes Medan membuka layanan pengecekan dan pengembalian barang bukti secara gratis.
Dari kendaraan yang sebelumnya diamankan, beberapa unit sudah berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya. Dengan adanya tambahan 136 kendaraan hasil pengungkapan terbaru, masyarakat yang merasa kehilangan motor atau mobil diimbau segera mendatangi Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.
“Jika kendaraan dapat teridentifikasi sebagai milik yang sah, maka bisa diambil tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolrestabes.
Pengungkapan besar ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai memberikan harapan bagi para korban pencurian kendaraan yang selama ini kehilangan aset berharganya.
Polisi pun mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di Kota Medan.
(EWS)










