KEBAL HUKUM? Gudang CPO Ilegal di Tandem Hilir Deli Serdang Tetap Beroperasi, Polda Sumut Bungkam Seribu Bahasa.

Kriminal23 Dilihat

HAMPRAN PERAK – MetroOneNews.com

Aroma busuk dugaan penyelewengan Crude Palm Oil (CPO) di Deli Serdang kian menyengat. Gudang yang dijuluki warga “Gudang Tandem Merah” di Jalan Binjai – Stabat, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, terpantau masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Hasil pantauan langsung awak media di lapangan, Kamis (03/09/2026), aktivitas bongkar muat di gudang tersebut nyata terlihat. Lahan yang masih basah dan jejak ban truk menjadi bukti kuat bahwa gudang itu baru saja beraktivitas.

“Sampai sekarang masih jalan, cuma sekarang lebih pintar mainnya,” ungkap M, seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena takut. Kesaksian ini mengindikasikan adanya praktik yang sudah lama berlangsung dan terorganisir.

Diduga Ada Bekingan Kuat, Ada Jaringan Judi Juga

Fakta di lapangan lebih mengejutkan. Bukan hanya dugaan penyelewengan CPO, di sekitar Jalan Pasar 7 Tandem, warga menyebut ada dua titik lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian yang juga masih buka bebas.

Sumber menyebut, ada oknum berinisial EKA P yang diduga menjadi humas yang mengatur semua, mulai dari Gudang Merah hingga lokasi perjudian di Tandem. Ada apa di balik Tandem? Siapa bekingnya hingga begitu kebal?

Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke pengawas gudang yang dikenal bernama Lolok, ia justru melempar tanggung jawab dan menyodorkan nomor humas EKA P. Namun saat dihubungi, sang humas memilih bungkam, tidak merespon sama sekali. Ada yang ditutupi?

Polda Sumut Bungkam, Publik Bertanya-tanya

Kejanggalan terbesar adalah sikap aparat penegak hukum. Demi keberimbangan berita sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi secara intensif kepada Kanit Krimum Kasubid 1 Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sejak 09/08/2026 hingga 02/09/2026.

Hasilnya? NIHIL. Tidak ada jawaban.

Upaya konfirmasi juga dilayangkan langsung kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Hingga berita ini ditayangkan, Kapolda pun memilih bungkam seribu bahasa.

Bungkamnya Polda Sumut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Apakah Gudang Tandem Merah ini benar-benar kebal hukum? Apakah ada kekuatan besar di belakangnya?

Hingga kini, redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak terkait.

Jika aparat diam, siapa lagi yang akan melindungi kepentingan rakyat?

(Tim Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan