Kecelakaan Maut di Tol KM 54.700 Sergai, Truk Box Tabrak Tronton, Tiga Orang Tewas

Berita166 Dilihat

SERGAI – MetroOneNews.com

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol KM 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Rabu (09/09/2026) sekira pukul 03.03 WIB.

Insiden yang melibatkan dua kendaraan berat ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (9/9).

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat Mobil Hino Dutro Box dengan nomor polisi BK 8257 GY yang dikemudikan oleh Surah Wijaya melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian di KM 54.700 Jalur A lajur lambat, truk box tersebut menabrak bagian belakang Mobil Barang Mitsubishi Truk Tronton BK 8670 GV yang dikemudikan oleh Junaidi yang berada searah di depannya.

Diduga pengemudi Hino Dutro Box lalai dan kurang berhati-hati saat berkendara sehingga tidak menjaga jarak aman dan menabrak kendaraan di depannya.

Tiga Korban Meninggal Dunia

Akibat benturan keras tersebut, tiga orang yang berada di dalam truk box meninggal dunia:

1. Surah Wijaya (26) – Pengemudi Hino Dutro Box BK 8257 GY, meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan luka hancur pada kedua kaki. 2. Agustamin Abidin Harahap (35) – Penumpang Hino Dutro Box, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, mengalami luka robek betis kiri dan luka kaki kanan. 3. Wirda Nursiam (33) – Penumpang Hino Dutro Box, meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, mengalami patah kaki kiri dan kanan.

Sementara pengemudi Truk Tronton, Junaidi (49) dan penumpangnya Muhammad Syawal (20) dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Barang Bukti Diamankan

Pihak Satlantas Polres Sergai telah melakukan penanganan cepat, mulai dari olah TKP, evakuasi korban ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan CCTV dan saksi-saksi.

Adapun barang bukti yang diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi adalah:

1. 1 Unit Mobil Hino Dutro Box No. Pol BK 8257 GY dalam kondisi rusak berat. 2. 1 Unit Mobil Barang Mitsubishi Truk Tronton No. Pol BK 8670 GV.

Kasi Humas Polres Sergai menghimbau kepada seluruh pengemudi dan pengguna jalan tol agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima. Jika mengantuk atau lelah, pengendara sangat disarankan untuk beristirahat di rest area terdekat guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan