Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Digerebek di Rumah Warga Kisaran, Satu Pria Diamankan

Kriminal84 Dilihat

ASAHAN —  MetroOneNews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kisaran. Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Jumat (7/8/2026) dini hari, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (38).

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB setelah personel Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap sebuah rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus plastik klip berisi butiran diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram. Polisi juga mengamankan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Saat menjalani pemeriksaan awal, S mengaku barang bukti tersebut diperoleh bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengembangkan informasi terkait kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat.

Polisi juga terus melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredarannya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Narkoba merupakan musuh bersama. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredarannya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan