Tim gabungan segel ulang bangunan tanpamu PBG di jalan suasa raya mabar hilir

Berita49 Dilihat

MEDAN – MetroOneNews.com

Bangunan bermasalah di Jalan Suasa Raya Pasar 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, akhirnya disegel ulang oleh tim gabungan, senin, (14/09/2026).

Penyegelan ulang dilakukan setelah sebelumnya bangunan tersebut diduga merusak segel negara dan tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pantauan di lokasi, penyegelan ulang dihadiri langsung oleh tim gabungan,Satpol PP Kota Medan,Kabag Perkim,Tatrip Kelurahan Mabar Hilir,Babinsa Kelurahan Mabar Hilir,Kepling Lingkungan 5.

Kehadiran tim gabungan dari tingkat lingkungan hingga kota ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan bangunan.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (08/09/2026) bangunan tersebut kedapatan beraktivitas meski masih dalam status segel. Satu segel ditemukan dalam kondisi terputus.

Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP Kota Medan melalui pesan resmi menyampaikan:

“Terimakasih sudah menghubungi layanan kami, terkait pengaduan bapak/ibu, tim kami sudah turun ke lokasi dan sudah melakukan segel ulang.”

Dengan penyegelan ulang ini, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan total hingga pemilik mengurus PBG dan ada pembukaan segel secara resmi oleh pihak Kecamatan Medan Deli.

Warga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa dan aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan