Unit PPA Polres Toba Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Amankan Pelaku 

Berita61 Dilihat

TOBA – MetroOneNews.com

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi pada Sabtu (05/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kecamatan Nassau

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, SH, pada Selasa (08/9) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Korban berinisial Melati (20), warga Kecamatan Nassau Kabupaten Toba, menjadi korban perbuatan cabul oleh pelaku berinisial KSS (35) warga Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara

“Peristiwa bermula saat korban hendak keluar dari dalam salah satu Kamar Mandi Umum di kecamatan Nassau tersebut tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke dalam Kamar Mandi tersebut kemudian menarik tangan korban dan memeluk korban sekaligus mencium Bibir korban, kata AKP Desman Manalu

Akibat kejadin itu, korban merasa Syok dan terdiam. Tidak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku melepaskan pelukannya sehingga korban dapat meninggalkan Kamar Mandi UMUM tersebut, jelas AKP Desman Manalu

Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dan selanjutnya keesokan hari nya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Toba

“Pelaku akan dikenakan Pasal 414 ayat 1 huruf b KUHP subs pasal 6 huruf a undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual,” imbuhnya

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam menjaga dan melindungi anak. Segera laporkan jika ada indikasi tindak pidana agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

“Polres Toba menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila mengetahui tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar,” tegas AKP Desman Manalu.

(EWS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan