PWI SUMUT Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan Wartawan Ditargetkan Terlindungi Jaminan Sosial

Uncategorized53 Dilihat

 

MEDAN, Metro One News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anggota melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memastikan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para wartawan.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi wartawan yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik dengan berbagai risiko di lapangan. PWI Sumut menargetkan sekitar 1.000 anggota, baik anggota biasa maupun anggota muda, dapat tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Turut menyaksikan penandatanganan PKS tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, bersama jajaran staf.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PWI Sumut yang dinilainya menunjukkan kepedulian nyata organisasi profesi terhadap keselamatan dan kesejahteraan anggotanya.

Kunto mengungkapkan, selama bertugas sebagai kepala kantor wilayah di Banten, Jawa Barat, hingga Sumatera Utara, baru kali ini dirinya menandatangani PKS dengan organisasi PWI di wilayah tugasnya.

“Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya,” ujar Kunto.

Ia menilai perlindungan jaminan sosial bagi wartawan merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan. Pasalnya, wartawan kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugas, mulai dari peliputan demonstrasi hingga berbagai peristiwa yang membutuhkan kehadiran langsung di lapangan.

Menurut Kunto, wartawan yang setiap hari memberitakan pentingnya jaminan sosial juga harus memastikan dirinya memperoleh perlindungan yang memadai.

“Jangan setiap hari menulis berita tentang jaminan sosial, tetapi dirinya sendiri tidak terlindungi,” tegasnya.

Kunto menambahkan, inisiatif PWI Sumut yang mendorong perlindungan bagi anggota biasa maupun anggota muda diharapkan menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain.

Ia bahkan menyebut kerja sama tersebut telah dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui sambungan video call.

“PWI Sumut maju ke depan memastikan seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun muda, wajib terlindungi. Ini menjadi contoh nasional bagi PWI lain di Indonesia. PWI Sumut menjadi barometer dalam memberikan jaminan sosial kepada anggotanya,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Program PEKA

Selain membahas perlindungan bagi pekerja, Kunto juga memaparkan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga peserta melalui Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA).

Program tersebut menyediakan pelatihan keterampilan bagi ahli waris penerima santunan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif dan membuka peluang peningkatan ekonomi keluarga.

Jenis pelatihan diberikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan, antara lain keterampilan menjahit dan pelatihan menjadi barista.

“Pelatihannya gratis. Kami melakukan asesmen sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista, dan lainnya. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga,” jelas Kunto.

Ia mengatakan, program PEKA lahir dari evaluasi terhadap pemanfaatan santunan yang diterima ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan santunan tersebut tidak hanya membantu kebutuhan jangka pendek, tetapi juga berpotensi menjadi modal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana menjalin kerja sama dengan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Dinas Ketenagakerjaan untuk mendukung pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program tersebut.

Kunto berharap PEKA dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu upaya membangun ketahanan ekonomi keluarga peserta.

Farianda: PKS Diperpanjang Lima Tahun

Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menyampaikan rasa syukur atas kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, jika sebelumnya perjanjian berlaku selama dua tahun, kali ini masa kerja sama diperpanjang menjadi lima tahun.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama dua tahun, hari ini kita tanda tangani langsung lima tahun,” ujar pria yang akrab disapa Nanda tersebut.

Farianda menjelaskan, kerja sama ini bersifat terbuka dan memungkinkan penambahan peserta secara bertahap. Sebab, masih ada anggota yang belum masuk dalam kepesertaan, khususnya anggota muda yang baru mengikuti ujian penerimaan beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 81 anggota PWI Sumut yang berusia di atas 65 tahun telah tercakup dalam perlindungan tersebut.

Menurutnya, jumlah anggota yang akan mendapatkan perlindungan diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang, mencakup anggota biasa dan anggota muda.

“Diperkirakan sekitar 1.000 orang anggota PWI, baik anggota muda maupun anggota biasa, nantinya akan ter-cover semuanya,” sebutnya.

Farianda menegaskan, keberlanjutan kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anggota, termasuk memastikan program perlindungan tetap berjalan meskipun masa kepengurusannya akan berakhir.

“Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap kita tanda tangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir untuk melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” pungkas Nanda.

Dengan perpanjangan kerja sama selama lima tahun tersebut, PWI Sumut berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan semakin luas dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan wartawan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat profesionalisme pers di Sumatera Utara. (Syahdan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan