Sabu Digantung di Pohon, Gubuk Tempat Nongkrong Warga Selambo Diduga Jadi Lapak Narkoba, Dua Pengedar Diciduk

Hukum, Kriminal, Medan26 Dilihat

MEDAN – Sebuah gubuk yang selama ini menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga telah beralih fungsi menjadi lokasi transaksi narkoba. Ironisnya, paket sabu bahkan ditemukan polisi tergantung di atas pohon untuk menyamarkan penyimpanannya.

Pengungkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melalui personel Unit 2, Sabtu (31/10/2026) sore. Dalam penggerebekan itu, dua pria berinisial TP (24) dan BS (37), yang merupakan warga setempat, berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan berawal dari keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berbekal informasi warga, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek gubuk yang diduga dijadikan tempat jual beli sabu.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP (24) dan BS (37), yang merupakan warga setempat,” ungkap Rafli, Minggu (1/11/2026).

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita tiga paket sabu, sejumlah plastik klip pembungkus, timbangan elektrik, telepon genggam, serta uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

Namun, yang cukup mengejutkan, sebagian paket sabu ditemukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat. Polisi menduga cara tersebut sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan barang haram tersebut.

“Kami sita tiga paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” jelas Rafli.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas dugaan peredaran narkoba yang dilakukan kedua pria tersebut baru berjalan beberapa hari.

Polisi menduga para pelaku memindahkan aktivitasnya dari kawasan Jermal ke Selambo setelah gencarnya penindakan aparat kepolisian di kawasan tersebut.

“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari. Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan,” tegasnya.

Rafli menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Informasi masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap praktik peredaran narkotika.

“Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan