Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Kabanjahe Disorot, Kapolres Tanah Karo Belum Merespons

KARO,  – Dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di kawasan Batalyon 125 Simbisa, Pos 3 Simpang Lodah, Kabanjahe, Kabupaten Karo, menjadi sorotan. Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media terkait informasi tersebut.

Berdasarkan foto yang diterima redaksi, terlihat sejumlah mesin permainan yang menyerupai mesin tembak ikan berada di dalam sebuah ruangan berdinding bata. Namun, foto tersebut belum cukup untuk memastikan adanya praktik perjudian di lokasi itu.

Saat dikonfirmasi, Pasi Intel Lettu Raden menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Dicek dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo mengenai dugaan tersebut belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Belum adanya tanggapan dari pihak kepolisian tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran atas dugaan yang beredar. Karena itu, pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan aktivitas di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap aparat berwenang menindaklanjuti informasi itu secara profesional, transparan, dan objektif. Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun kepastian adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolres Tanah Karo, pengelola lokasi, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan demi keberimbangan pemberitaan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan