Diduga Ada Pelanggaran Hukum!!!Kuasa Hukum Bank Mandiri Menghindar dari Wartawan, Sidang Gugatan PT TSI Berlanjut 9 November

Berita, Hukum, Kejaksaan11 Dilihat

MEDAN – Persidangan gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap Bank Mandiri kembali menyisakan perhatian. Pasalnya, usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/11/2026), kuasa hukum Bank Mandiri memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 5 tersebut dipimpin hakim Frans Effendi Manurung, SH.

Dalam persidangan, kuasa hukum Bank Mandiri selaku pihak tergugat menyerahkan sejumlah berkas kepada kuasa hukum PT TSI sebagai pihak penggugat.

Setelah penyerahan berkas, majelis hakim menetapkan jadwal sidang lanjutan pada 9 November 2026.

Majelis hakim juga meminta pihak Tergugat 30 (T-30) hadir dalam persidangan berikutnya. Permintaan ini menjadi perhatian karena pemanggilan terhadap pihak T-30 diketahui telah dilakukan sebanyak dua kali.

Situasi berbeda terlihat setelah sidang selesai. Awak media yang berupaya meminta konfirmasi mengenai perkembangan gugatan, materi perkara, serta kelengkapan administrasi yang menjadi perhatian majelis hakim, tidak mendapatkan jawaban dari kuasa hukum Bank Mandiri.

Alih-alih memberikan penjelasan, kuasa hukum pihak tergugat langsung meninggalkan awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bank Mandiri terkait perkembangan perkara maupun alasan belum hadirnya pihak T-30 sesuai pemanggilan sebelumnya.

Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik mengenai penanganan perkara ini masih belum terjawab. Pihak Bank Mandiri tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan atas persoalan yang berkembang di persidangan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026 dengan agenda menghadirkan pihak T-30 sesuai permintaan majelis hakim.

Perlu ditegaskan, perkara gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri masih dalam proses hukum. Kebenaran seluruh dalil gugatan, bantahan, serta bukti dari masing-masing pihak akan ditentukan melalui pemeriksaan di pengadilan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan