EMPAT BULAN JABAT KAPOLRES BINJAI, AKBP R. BIMO MOERNANDA DITANTANG BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS JUDI DAN NARKOBA

Uncategorized14 Dilihat

Masyarakat Soroti Dugaan Aktivitas Judi di Jalan Ade Irma Suryani dan Tandam Pasar 7, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

BINJAI | METRO ONE NEWS – Hampir empat bulan menjabat sebagai Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda kini menghadapi sorotan publik. Masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana langkah nyata dan keseriusan Polres Binjai dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Kota Binjai, Minggu (7/11/2026)

Publik tidak lagi hanya membutuhkan pernyataan atau klarifikasi. Masyarakat menantikan tindakan nyata, penegakan hukum yang transparan, serta keberanian aparat dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

Sorotan tersebut mencuat menyusul beredarnya informasi mengenai sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Salah satunya berada di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.

Di tengah masyarakat, muncul nama seseorang berinisial ACAI yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan pengelolaan lokasi tersebut. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun keterlibatan pihak yang bersangkutan masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi.

Sebelumnya, pihak Jatanras Polres Binjai dikabarkan telah menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Klarifikasi itu juga disebut telah disampaikan melalui kanal Humas Polres Binjai.

Namun, munculnya kembali informasi dan keresahan masyarakat mengenai lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan: apakah kondisi di lapangan sudah benar-benar ditindaklanjuti secara menyeluruh?

Jika memang tidak ditemukan aktivitas perjudian, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan dilakukan dan apa dasar kesimpulan tersebut. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti aktivitas melanggar hukum, penindakan harus dilakukan secara tegas dan terbuka.

BIG BOS AJU JUGA DISEBUT DALAM SOROTAN PUBLIK

Tidak hanya kawasan Kampung Tanjung, perhatian masyarakat juga tertuju pada sebuah lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat perjudian berskala besar di Jalan T. Amir Hamzah, kawasan Tandam Pasar 7 Hilir 1.

Lokasi tersebut dikaitkan oleh sejumlah informasi yang beredar dengan seseorang berinisial AJU. Bahkan, beredar dugaan bahwa aktivitas perjudian di tempat itu menghasilkan perputaran uang hingga ratusan juta rupiah per hari.

Angka tersebut tentu membutuhkan verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum. Demikian pula dugaan mengenai pihak yang mengelola maupun pihak-pihak yang disebut memiliki hubungan dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan lokasi yang berulang kali menjadi bahan pemberitaan dan perbincangan publik sudah pernah diperiksa secara menyeluruh oleh aparat Polres Binjai.

Apabila informasi tersebut tidak benar, kepolisian perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka. Namun, jika ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat menunggu tindakan hukum yang konkret.

KAPOLRES BINJAI JANGAN HANYA DIHADAPKAN PADA KLARIFIKASI

Sorotan masyarakat ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi institusi Polri ataupun menuduh personel tertentu terlibat sebagai pelindung aktivitas perjudian.

Namun, munculnya berbagai dugaan dan pertanyaan publik harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, profesional, dan transparan.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda kini dituntut memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah konkret yang telah dilakukan jajarannya dalam menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat perjudian.

Masyarakat juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., serta pimpinan Polri memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Jika diperlukan, pemeriksaan internal terhadap personel yang menangani wilayah maupun penindakan lokasi-lokasi yang disorot publik patut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan, konflik kepentingan, ataupun penyalahgunaan kewenangan.

ADA APA DI BALIK LOKASI-LOKASI YANG TERUS DISOROT?

Pertanyaan masyarakat kini semakin mengemuka:

  1. Apakah Polres Binjai telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian?
  2. Bagaimana hasil penelusuran terhadap lokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kampung Tanjung?
  3. Apakah lokasi di Jalan T. Amir Hamzah, Tandam Pasar 7 Hilir 1, sudah pernah diperiksa dan ditindaklanjuti?
  4. Apakah Polres Binjai bersedia melakukan pemeriksaan internal apabila muncul dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas perjudian?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada klarifikasi. Kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, transparansi, dan keberanian menindak setiap pelanggaran berdasarkan hukum.

Kini, masyarakat Kota Binjai menunggu jawaban Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda. Sebab, pemberantasan perjudian dan narkoba bukan sekadar janji atau slogan, melainkan tanggung jawab aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Metro One News membuka ruang seluas-luasnya bagi Kapolres Binjai, Polda Sumatera Utara, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan penjelasan guna menjaga keberimbangan informasi. (TIM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan