DELI SERDANG | METRO ONE NEWS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas provinsi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial S, T, dan I di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop, Selasa (3/11/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram serta satu unit mobil minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga pria itu diduga membawa sabu dari wilayah Aceh dengan tujuan pengiriman ke Lampung. Dengan demikian, kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
SABU DISEMBUNYIKAN DALAM KOMPARTEMEN MOBIL
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkotika di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penindakan. Petugas kemudian mengamankan para tersangka beserta barang bukti sebelum narkotika tersebut dibawa lebih jauh menuju Lampung.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksi pengiriman narkotika tersebut.
KAPOLRESTA: TIDAK ADA RUANG BAGI JARINGAN NARKOBA
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegas Kapolresta.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.
“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
PENYIDIK DIMINTA KEMBANGKAN JARINGAN
Kapolresta juga meminta seluruh jajaran agar tidak berhenti hanya pada penangkapan ketiga tersangka. Pengembangan kasus harus terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran lintas provinsi tersebut.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja keras dan komitmen berkelanjutan agar jaringan pengedar dapat diungkap hingga ke akar-akarnya.
Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti sekitar 15 kilogram sabu dan satu unit kendaraan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Deli Serdang dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
(TIM)
METRO ONE NEWS – Tegas, Akurat, dan Terpercaya.

















