Gus Alex Protes Laporan BPK dalam Sidang Korupsi Kuota Haji, Persoalkan Pencatatan Uang Titipan ke KPK

Uncategorized85 Dilihat

 

JAKARTA | METRO ONE NEWS – Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mempersoalkan pencatatan sejumlah uang yang dititipkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gus Alex menilai terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pencatatan laporan tersebut. Persoalan yang disorot antara lain pencatatan uang sebesar 15.500 dolar Amerika Serikat (AS) yang disebut sebagai biaya haji khusus istrinya, tetapi justru dicatat dalam bentuk rupiah.

Selain itu, Gus Alex juga mempertanyakan pencatatan uang titipan sebesar Rp100 juta yang dalam laporan BPK tercatat atas nama istrinya, Elif Dian Nafiah.

Keberatan tersebut disampaikan Gus Alex saat memeriksa auditor BPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026) malam.

Dalam persidangan tersebut, Gus Alex menyoroti ketepatan pencatatan dan kesesuaian identitas pihak yang tercantum dalam laporan pemeriksaan BPK. Menurutnya, perbedaan mata uang maupun pencatatan atas nama pihak lain perlu mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam memahami data yang disajikan.

Persoalan ini menjadi bagian dari proses pengujian bukti dan keterangan saksi di persidangan. Keterangan auditor BPK diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dasar pencatatan uang tersebut serta kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa.

Sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan ini masih terus bergulir untuk mengungkap fakta-fakta hukum. Seluruh keberatan dan keterangan yang muncul di persidangan selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara. (TIM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan