KARO | – Harta kekayaan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Karo, Eva Angela S, menjadi perhatian publik. Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dilaporkannya tercatat mencapai Rp9,511 miliar.
Nilai tersebut berasal dari sejumlah aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas. Eva Angela juga tercatat memiliki kewajiban utang sebesar Rp60 juta.
Berdasarkan data LHKPN yang ditelusuri, aset tanah dan bangunan Eva Angela mencapai Rp8,6 miliar. Aset tersebut antara lain berada di Kota Medan dan Kabupaten Karo.
Selain itu, Eva Angela melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp570 juta. Kendaraan yang tercatat di antaranya Jeep Hardtop tahun 1983,
Mitsubishi Double Cabin tahun 2008, Suzuki Katana tahun 1988 dan Toyota Rush tahun 2019.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp335 juta serta kas dan setara kas Rp66 juta.
Harta Kajari Karo Rp1,57 Miliar
Dalam data yang sama, harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Edmond Novvery Purba, tercatat sebesar Rp1.578.715.487.
Edmond melaporkan tanah dan bangunan senilai Rp1,02 miliar yang berada di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.
Sementara alat transportasi dan mesin tercatat Rp278 juta berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016. Kemudian harta bergerak lainnya Rp178,3 juta dan kas serta setara kas Rp222,4 juta.
Edmond juga melaporkan utang sebesar Rp120 juta.
Jika dibandingkan, terdapat selisih sekitar Rp7,93 miliar antara harta yang dilaporkan Sekwan DPRD Karo dan Kajari Karo.
Publik Minta Transparansi
Besarnya nilai harta Sekwan DPRD Karo tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik meminta pejabat negara yang memiliki kewajiban LHKPN dapat memberikan laporan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, besarnya harta dalam LHKPN tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Status harta seseorang harus dilihat berdasarkan sumber perolehan, dokumen pendukung dan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, masyarakat berharap apabila terdapat informasi atau data yang dinilai perlu diklarifikasi, pihak berwenang dapat melakukan penelusuran secara profesional dan sesuai prosedur.
Terlebih, keterbukaan LHKPN merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
Eva Angela diketahui menjabat sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Karo sejak 2024. Sebelumnya, ia disebut pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo.
Sementara Edmond Novvery Purba merupakan Kajari Karo yang baru menjabat setelah terjadinya pergantian pimpinan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan harta kekayaan Eva Angela berasal dari tindak pidana. Konfirmasi dan hak jawab dari Eva Angela maupun pihak terkait tetap terbuka.















