BATUBARA | METRO ONE NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak memiliki rasa takut berlebihan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, khususnya terkait pengelolaan anggaran desa.
Pesan tersebut disampaikan Muhibuddin saat menghadiri Sosialisasi Antikorupsi di Kantor Bupati Batubara, Rabu (4/11/2026).
Dengan nada tegas, Muhibuddin mengajak para kepala desa mengubah pola pikir terhadap institusi kejaksaan. Menurutnya, kejaksaan bukan lembaga yang harus dijauhi atau ditakuti, melainkan mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum.
“Jangan melihat rumah kejaksaan seperti rumah hantu. Ayo kita sama-sama cintai bangsa dan negara ini dengan mengubah mental tata kelola dengan jujur, transparan, profesional dan akuntabel,” tegas Muhibuddin.
Ia menekankan, kepala desa tidak perlu ragu untuk datang, berkonsultasi, maupun meminta pendampingan hukum kepada kejaksaan apabila menghadapi persoalan dalam pengelolaan anggaran desa.
Muhibuddin juga menjelaskan bahwa kesalahan administrasi tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Bisa saja kekeliruan terjadi karena keterbatasan pemahaman aparatur desa mengenai aturan dan mekanisme pengelolaan keuangan.
“Bisa saja kesalahan administrasi terjadi akibat kurangnya pemahaman dalam pengelolaan anggaran. Jadi gak perlu takut berkomunikasi dengan kejaksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhibuddin menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan salah satu prioritas utama kejaksaan. Karena itu, peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan sejak awal.
Dalam sosialisasi tersebut, ia memaparkan sejumlah materi strategis, mulai dari penguatan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tantangan pemerintahan daerah, konsep kepatuhan hukum (legal compliance), pentingnya pencegahan korupsi, hingga pemetaan area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh aparatur pemerintahan mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia juga berharap nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepatuhan terhadap hukum, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara maupun dana desa digunakan secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat. (Syahdan)

















