Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Medan Jangan Hanya Kejar Bisnis, Kesejahteraan Pedagang Harus Jadi Prioritas!

Uncategorized40 Dilihat

 

MEDAN | METRO ONE NEWS – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan agar tidak terjebak pada ambisi ekspansi bisnis dan mengejar investasi semata. Ia menegaskan, tugas utama PUD Pasar bukan sekadar mencari keuntungan, melainkan memastikan keberlangsungan pasar tradisional serta meningkatkan kesejahteraan para pedagang.

Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD Pasar Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (5/11/2026).

Menurut Rico, pengembangan usaha dan kerja sama dengan pihak ketiga merupakan langkah positif. Namun, seluruh program tersebut tidak boleh menggeser fungsi utama PUD Pasar sebagai pengelola sekaligus pemberdaya pasar tradisional.

“Ekspansi bisnis jangan sampai membuat PUD Pasar melupakan tugas utamanya dalam mengelola dan memberdayakan pasar tradisional,” tegas Rico.

Sejumlah rencana pengembangan usaha yang dipaparkan PUD Pasar di antaranya pengembangan Blok Petisah, investasi bidang olahraga di Pasar Halat, kerja sama dengan Inatek di Pasar Simpang Limun, serta rencana pemanfaatan kantor lama PUD Pasar di Jalan Sutomo menjadi kawasan kuliner.

Rico mengapresiasi berbagai terobosan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan jajaran PUD Pasar agar tidak kehilangan arah dalam menjalankan tanggung jawab perusahaan daerah.

“Cuma rekan-rekan sekalian perlu dipahami bahwasanya rekan-rekan tetaplah PUD Pasar. Bukan hanya kerja sama dengan pihak ketiga atau sewa-menyewa gedung. Bagaimana mengembangkan usaha, tetapi core dari PUD Pasar itu sendiri tidak hilang, yaitu pemberdayaan kepada para pedagang pasar,” ujarnya.

Rico menegaskan, keberhasilan PUD Pasar tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai investasi, banyaknya kerja sama, maupun bertambahnya sumber pendapatan perusahaan.

Lebih penting dari itu, PUD Pasar harus mampu menghadirkan tempat berjualan yang layak, lingkungan pasar yang bersih dan tertata, sistem perdagangan yang semakin baik, serta memberikan ruang bagi pedagang untuk mengembangkan usahanya mengikuti perkembangan zaman.

Ia juga meminta pembenahan dilakukan secara menyeluruh dan merata. Jangan sampai revitalisasi hanya menyentuh pasar-pasar tertentu yang mendapatkan suntikan investasi, sementara persoalan mendasar di pasar lainnya justru terabaikan.

Rico secara khusus menyoroti kondisi Pasar Simpang Limun dan Pasar Kampung Lalang. Meski bangunan pasar telah diperbaiki, aktivitas perdagangan masih banyak berlangsung di luar gedung pasar.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pembangunan fisik saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan pasar. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap kenyamanan pengunjung, aksesibilitas, penataan pedagang, hingga sistem pengelolaan.

“Ini harus ada solusinya. Bagaimana mengembalikan masyarakat dan para pedagang agar bisa kembali ke dalam pasar, tidak lagi berjualan di luar. Karena yang terjadi adalah kekumuhan,” tegasnya.

Rico mengingatkan, kemajuan PUD Pasar harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan dan penataan pasar tradisional. Jangan sampai perusahaan daerah terlihat berkembang secara bisnis, tetapi kondisi pasar dan nasib pedagang justru tidak mengalami perubahan berarti.

Bergerak sudah bagus dibanding tidak bergerak sama sekali. Sekarang PUD Pasar sudah bergerak maju. Tapi jangan lupa core bisnis utamanya, tentang bagaimana mengakomodasi pasar tersebut supaya tetap baik,” pungkas Rico Waas.

Pernyataan Wali Kota tersebut menjadi penegasan bahwa orientasi bisnis PUD Pasar harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat. Sebab, pasar tradisional bukan semata aset ekonomi daerah, melainkan juga tempat bergantungnya kehidupan ribuan pedagang dan masyarakat kecil.

(Syahdan)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan