Walikota Medan Rico Waas Pamerkan Qresto, Cara Medan Perkuat PAD Tanpa Naikkan Pajak

Uncategorized79 Dilihat

 

MEDAN | Metro One News – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus dilakukan dengan menaikkan pajak masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menutup celah kebocoran penerimaan melalui pengawasan dan digitalisasi sistem pembayaran pajak.

Komitmen tersebut disampaikan Rico Waas saat membuka Forum Digital Bapenda Kota Se-Indonesia 2026 di Hotel Grand City, Kamis (29/10/2026). Forum yang dihadiri kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari berbagai kota di Indonesia itu membahas transformasi digital untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam sambutannya, Rico menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak berencana menaikkan tarif pajak daerah. Sebaliknya, Pemko Medan berfokus mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal, terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.

“Untuk Pemko Medan sendiri, kami tidak berencana untuk hal tersebut (menaikkan pajak). Tapi kami memeriksa di mana terjadinya kebocoran-kebocoran pendapatan tersebut. Salah satu kebocoran yang kami yakini ada di PBJT Makanan dan Minuman,” ujar Rico.

Ia mencontohkan hasil pengawasan terhadap sebuah restoran besar yang ramai pengunjung, tetapi dilaporkan hanya menyetorkan pajak daerah sekitar Rp17 juta per bulan. Setelah Bapenda melakukan pengawasan langsung selama sepekan, ditemukan indikasi omzet riil yang jauh lebih besar, dengan potensi setoran pajak yang disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Menurut Rico, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaporan dan pembayaran pajak daerah. Sistem konvensional yang mengandalkan pelaporan mandiri atau self-assessment, ditambah jeda waktu pelaporan transaksi hingga satu bulan, dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara omzet sebenarnya dan pajak yang disetorkan.

Sebagai langkah pembenahan, Pemko Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan inovasi digital bernama Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).

Sistem ini dirancang untuk memisahkan komponen pajak dari transaksi konsumen secara otomatis dan real time ketika pembayaran dilakukan. Dengan mekanisme tersebut, penerimaan pajak dapat langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga mengurangi jeda penyetoran dan memperkuat transparansi transaksi.

Rico menyebut penerapan Qresto diawali dengan keterlibatan pelaku usaha yang bersedia menjadi pengguna percontohan. Salah satunya adalah jaringan restoran Sushi Tei.

“Alhamdulillah, tidak pakai lama sistem beres, langsung kita cek siapa yang mau jadi volunteer pertama, yaitu perusahaan yang cukup besar, Sushi Tei, yang berani mempertanggungjawabkan pajaknya secara clean and clear,” ungkapnya.

Rico berharap inovasi tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa menambah beban pajak masyarakat.

Digitalisasi pembayaran dan pengawasan, menurutnya, perlu diarahkan untuk menciptakan sistem pengelolaan pendapatan yang transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi kebocoran. Dengan penerimaan yang lebih optimal, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 diselenggarakan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi pemerintah kota, Bank Indonesia, dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Output utama dari penyelenggaraan ini adalah mendorong terwujudnya regulasi berskala nasional yang mengatur implementasi QRIS sebagai sistem pembayaran digital untuk optimalisasi penerimaan PBJT, mendukung transparansi transaksi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Agha.

Forum tersebut juga diisi dengan diskusi panel dan pertukaran praktik baik (best practices) ant ar-Bapenda kota se-Indonesia. Pembahasan diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat memperluas penerapan pembayaran digital dalam pengelolaan pajak daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.

Melalui forum ini, Pemko Medan mendorong penguatan kerja sama antardaerah agar inovasi digital seperti Qresto dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperkuat kemandirian fiskal tanpa harus mengandalkan kenaikan tarif pajak. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan