13,2 Juta Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital, Kemensos Catat 641 Ribu Usulan Penerima Manfaat

Uncategorized78 Dilihat

JAKARTA, Metro One News – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 13.284.093 keluarga telah terdaftar dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga 23 Oktober 2026. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa jutaan keluarga tersebut telah mendaftar melalui agen Perlinsos Digital maupun secara mandiri.

“Per hari ini, 23 Oktober 2026, lewat agen-agen Perlinsos maupun mandiri, sudah ada 13.284.093 keluarga telah terdaftar di Perlinsos Digital,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut Gus Ipul, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data melalui penyampaian usulan maupun sanggahan terhadap data penerima manfaat. Mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Berdasarkan catatan Kemensos per 23 Oktober 2026, terdapat 84.281 sanggahan dan 641.222 usulan dari masyarakat agar keluarga yang bersangkutan dapat masuk sebagai keluarga penerima manfaat.

Gus Ipul mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi tersebut. Ia menilai partisipasi publik merupakan salah satu masukan penting bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas data perlindungan sosial.

Lebih dari 816 Ribu Orang Bergabung Jadi Agen

Selain mencatat jumlah keluarga yang terdaftar, Kemensos juga melaporkan sebanyak 816.674 orang telah bergabung sebagai agen Perlinsos Digital. Mereka berperan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran serta penyampaian informasi terkait pemutakhiran data perlindungan sosial.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.755 orang berasal dari masyarakat umum yang secara sukarela menjadi relawan. Sementara itu, terdapat 123.769 pegawai pemerintah daerah yang ikut terlibat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), camat, dan lurah.

Partisipasi juga datang dari unsur pendamping sosial dan aparat kewilayahan. Kemensos mencatat sebanyak 42.018 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi agen Perlinsos Digital.

Selain itu, terdapat 48.712 anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan 29.749 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang turut membantu pelaksanaan program tersebut.

Adapun jumlah ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) yang terlibat sebagai agen Perlinsos Digital tercatat sebanyak 48.676 orang.

Kemensos Dorong Peran Aktif RT/RW

Gus Ipul menilai keterlibatan pengurus RT/RW masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, mereka merupakan unsur masyarakat yang berada paling dekat dengan warga sehingga memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan membantu proses pendataan di lingkungan masing-masing.

“Kami masih perlu kerja sekeras untuk sosialisasi karena RT RW ini adalah ujung tombak kita,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan sosialisasi diperlukan agar masyarakat semakin memahami mekanisme Perlinsos Digital dan dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data secara tepat.

Kemensos berharap keterlibatan berbagai unsur, mulai dari relawan masyarakat, pemerintah daerah, pendamping PKH, aparat kewilayahan hingga pengurus RT/RW, dapat memperluas jangkauan informasi dan membantu meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Agen Dilarang Meminta Imbalan

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa agen Perlinsos Digital merupakan relawan yang bekerja secara sukarela dan tidak menerima bayaran atas keterlibatannya dalam program tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa para agen tidak diperbolehkan meminta imbalan kepada masyarakat atas bantuan yang diberikan dalam proses pendaftaran maupun penyampaian informasi.

Penegasan tersebut menjadi penting agar pelaksanaan Perlinsos Digital berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam pemutakhiran data perlindungan sosial tanpa membebani warga dengan pungutan.

Dengan jumlah pendaftar yang telah mencapai lebih dari 13,2 juta keluarga serta ratusan ribu usulan dan sanggahan yang masuk, Kemensos terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung pembaruan data. Pemerintah berharap proses tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akurasi pendataan dan memastikan program perlindungan sosial menjangkau keluarga yang membutuhkan secara lebih tepat sasaran. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan