Hendra Wijaya: Pergantian Kapolresta Deli Serdang Harus Jadi Momentum Penguatan Integritas Polri

Uncategorized196 Dilihat

 

DELI SERDANG, Metro One News – Pergantian pimpinan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar proses administratif dalam dinamika organisasi. Momentum tersebut dinilai menjadi kesempatan penting untuk memperkuat integritas institusi, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta memastikan kewenangan kepolisian dijalankan demi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Hal itu menjadi perhatian Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kabupaten Deli Serdang, Senin 26/10/2026.

Hendra Wijaya, LSM LIRA menyampaikan harapan agar kepemimpinan Kapolresta Deli Serdang yang kini dijabat Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., dapat membawa semangat baru dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Menurut Hendra, kehadiran pimpinan baru harus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, penanganan pengaduan masyarakat secara transparan, serta penegakan hukum yang objektif dan tidak diskriminatif.

Penanganan Pengaduan dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Tantangan kepemimpinan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Lebih dari itu, setiap tindakan aparat harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur, dan setiap proses hukum berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LSM LIRA Deli Serdang berharap masyarakat memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan kepada kepolisian. Komunikasi yang terbuka, informasi yang jelas sesuai ketentuan, serta pelayanan yang tidak berbelit-belit merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

Penegakan hukum juga diharapkan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan objektivitas dan asas keadilan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan bahwa hukum ditegakkan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan karena tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.

Kemitraan Harus Disertai Kritik dan Pengawasan

Sebagai organisasi masyarakat sipil, DPD LSM LIRA Kabupaten Deli Serdang memandang hubungan antara kepolisian dan masyarakat perlu dibangun melalui kemitraan yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Namun, kemitraan tersebut tidak seharusnya dimaknai sebagai dukungan tanpa evaluasi. Hubungan yang konstruktif justru harus membuka ruang bagi penyampaian aspirasi, kritik yang bertanggung jawab, pertukaran informasi, serta pengawasan sosial sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

Dalam konteks ini, LSM LIRA berharap komunikasi antara Polresta Deli Serdang dan berbagai elemen masyarakat dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diperlukan agar persoalan keamanan, pelayanan publik, maupun berbagai pengaduan masyarakat dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat.

Kritik yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi, bukan semata-mata dianggap sebagai bentuk pertentangan.

Kepercayaan Publik Harus Dibangun Melalui Tindakan Nyata

Kepemimpinan kepolisian pada akhirnya tidak hanya dinilai dari pernyataan atau program yang disampaikan, tetapi juga dari pelaksanaan tugas dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, LSM LIRA Deli Serdang berharap kepemimpinan Kombes Pol Muhammad di Polresta Deli Serdang dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan, konsistensi penegakan hukum, serta keterbukaan dalam penanganan pengaduan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

Harapan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat agar institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan komunikasi yang terbuka, pengawasan yang bertanggung jawab, serta komitmen bersama terhadap supremasi hukum, hubungan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat.

Pergantian pimpinan pun diharapkan tidak berhenti sebagai rotasi jabatan semata, melainkan menjadi momentum perbaikan nyata dalam pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang. (Syahdan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan