Edarkan Ekstasi, Dua Pria Diduga Pentolan Geng Motor Ditangkap di Jalan H Anif

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua pria berinisial DC (25) dan KF (19) yang diduga terlibat peredaran pil ekstasi di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) dini hari. Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan butir pil ekstasi atau inex.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

Menurut Rafli, kedua pria tersebut diduga merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 dan disebut telah empat kali terlibat tawuran antargeng motor di wilayah Deli Serdang.

Keduanya juga mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam peredaran narkoba karena tergiur keuntungan.

“Dari pelaku kami sita delapan butir pil ekstasi. Keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar,” ujar Rafli, Minggu (25/10/2026).

Polisi masih memburu pria berinisial B yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan