MEDAN | Metro One News – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (20/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dan membakar barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba turut ditemukan di lokasi.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. Saat menyisir lokasi, petugas menemukan belasan alat isap sabu atau bong, plastik klip, serta mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, sejumlah orang yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran. Mereka dilaporkan kabur dengan cara melompat ke sungai sehingga petugas belum berhasil mengamankan para terduga pelaku dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, membenarkan penemuan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dengan melompat ke sungai. Belasan alat isap sabu kami temukan di TKP,” ujar Poltak.
Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Poltak menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Menurutnya, tindakan terhadap barak-barak yang diduga menjadi tempat mengonsumsi sabu tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“GSN ini akan rutin kita lakukan guna memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Polsek Medan Kota. Barak-barak narkoba yang diduga dijadikan tempat konsumsi sudah kita bakar dan ratakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para pelaku sekaligus mencegah lingkungan permukiman dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Peran Masyarakat Dibutuhkan
Pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan tindakan aparat penegak hukum, tetapi juga dukungan masyarakat. Warga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan GSN yang dilakukan secara rutin, Polsek Medan Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkotika melalui saluran resmi kepolisian, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
(Syahdan)















