Kasus PT TSI vs Bank Mandiri, Rion Arios Desak OJK Turun Tangan soal 54 Cek Rp124 Miliar

MEDAN,  – Praktisi hukum Rion Arios, S.H., menyoroti persoalan 54 cek senilai total Rp124 miliar dalam perkara PT Toba Surimi Industries (PT TSI) dengan Bank Mandiri. Ia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelaah persoalan tersebut secara transparan dan objektif.

Menurut informasi yang disampaikan, pencairan puluhan cek tersebut diduga dilakukan tanpa konfirmasi kepada direksi PT TSI. Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pencairan, aliran dana, serta dasar penagihan kewajiban kepada perusahaan.

Rion juga meminta Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan kewenangannya di bidang sistem pembayaran. Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diharapkan menjelaskan apabila terdapat aspek yang relevan dengan mandatnya.

Sejumlah hal dinilai perlu diklarifikasi, termasuk apakah dana dari 54 cek tersebut benar-benar masuk ke rekening PT TSI dan apakah proses transaksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Bank Mandiri dan pihak terkait, serta tindak lanjut lembaga berwenang berdasarkan dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed