KPK Telusuri Dugaan Penghapusan Temuan Audit BPK, Uang Rp400 Juta Jadi Sorotan

Uncategorized57 Dilihat

Metro One News JAKARTA, Metro One News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas, sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD), serta rumah Bupati Klaten nonaktif Hamenangan Wajar Ismoyo. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait dugaan suap pengubahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penggeledahan dilakukan setelah Hamenangan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan rangkaian penggeledahan mulai dilakukan penyidik pada pekan ini. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

“Pekan ini penyidik memulai melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan. Di antaranya rumah dinas Bupati, sejumlah kantor OPD, dan juga rumah tersangka,” ujar Budi.

Menurut Budi, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci jumlah uang yang disita maupun nilai perhiasan yang ditemukan.

“ Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik, dokumen-dokumen yang terkait,” ujarnya.

Temuan Kelebihan Honorarium Sekitar Rp5 Miliar

Kasus ini bermula dari pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025 pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Temuan itu terdiri atas pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honorarium pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.

Atas temuan tersebut, Hamenangan bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto, disebut menemui sejumlah pejabat BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang.

Dalam pertemuan itu, dibahas rencana penghapusan dua temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.

Diduga Ada Kesepakatan Rp400 Juta

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pada Mei 2026 Hamenangan kembali bertemu dengan Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, yang disebut sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan negosiasi penghapusan temuan kelebihan pembayaran honorarium dalam laporan hasil pemeriksaan Pemkab Klaten.

Menurut penjelasan KPK, dalam pertemuan itu muncul permintaan uang sebesar Rp600 juta. Hamenangan disebut tidak menyanggupi jumlah tersebut dan melakukan negosiasi hingga tercapai kesepakatan sebesar Rp400 juta.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi juga disebut memberikan kode “AMIDIS”.

Setelah pertemuan itu, Hamenangan diduga menyampaikan kode tersebut kepada jajaran Pemkab Klaten, yakni Penjabat Sekretaris Daerah Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rizqan Iryawan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Himawan Purnomo.

Rizqan kemudian disebut meneruskan kode tersebut kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC), disertai permintaan menyiapkan uang Rp400 juta.

KPK menjelaskan, rencana penyerahan uang tersebut sempat ditunda setelah adanya operasi tangkap tangan terkait dugaan suap audit BPK di Muara Enim.

Temuan Audit Disebut Telah Dihapus

Dalam perkembangan perkara, KPK menyebut bahwa pada Juni 2026 BPK telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemkab Klaten. Dalam laporan tersebut, temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber disebut telah dihapus atau di-dropping, sebagaimana kesepakatan yang diduga terjadi sebelumnya.

Penyidik kini mendalami dokumen, barang bukti elektronik, uang, dan perhiasan yang disita dalam penggeledahan untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Penyitaan barang-barang itu menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dugaan suap dalam pengubahan hasil audit BPK.

KPK belum memerinci nilai uang dan perhiasan yang disita. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti dan pendalaman keterangan para pihak yang terkait. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan