Polda Sumut Amankan Tiga Orang Terkait Penembakan Doni Pa’cek, Motif Diduga Persoalan Pribadi

MEDAN, – Polda Sumatera Utara mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus penembakan yang menewaskan Doni (40), alias Doni Pa’cek, anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penembakan tersebut terjadi di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Minggu (18/10/2026). Kasus ini kini ditangani langsung Polda Sumut setelah sebelumnya ditangani Polresta Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa tiga orang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Berdasarkan informasi awal, ketiganya diduga berasal dari ormas yang sama dengan korban.

“Yang diamankan sudah tiga orang, diduga dari ormas yang sama. Informasinya permasalahan pribadi,” ujar Ferry, Selasa (20/10/2026).

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut, termasuk peran masing-masing dalam peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Doni Pa’cek.

Polisi Dalami Dugaan Motif

Ferry menyebut persoalan pribadi diduga menjadi pemicu penembakan. Namun, dugaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai motif kejadian.

Penyidik terus mengumpulkan keterangan serta menelusuri rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan

Untuk mendalami kasus lebih lanjut, penanganan perkara penembakan Doni Pa’cek kini dialihkan dari Polresta Deli Serdang ke Polda Sumut.

“Iya. Informasinya yang awalnya ditangani Polresta Deli Serdang, kini diambil penanganannya ke Polda Sumut,” kata Ferry.

Pengambilalihan tersebut diharapkan mendukung proses penyidikan agar kronologi kejadian, motif, dan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dapat diungkap secara menyeluruh.

Hingga berita ini ditulis, polisi belum menyampaikan identitas maupun status hukum ketiga orang yang diamankan. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

News Feed