Polres Tapteng Gerebek Gubuk Diduga Sarang Narkoba, 4 Pria Diamankan

Uncategorized106 Dilihat

 

Metro One News, TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menggerebek sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (14/10/2026).

Dalam penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan empat pria yang berada di lokasi. Mereka masing-masing berinisial ISS (28), warga Desa Tapian Nauli I; SMAB (48), seorang pelaut asal Kota Sibolga; RS (31), warga Desa Tapian Nauli I; serta J (42), warga Kota Medan.

Penggerebekan itu turut mengungkap sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Dari hasil penggeledahan terhadap ISS dan area di sekitar gubuk, petugas menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 2,95 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan empat unit timbangan digital, terdiri dari dua timbangan berukuran besar dan dua berukuran kecil. Petugas turut menemukan sembilan alat hisap sabu atau bong serta satu kotak kaca pirex.

Barang bukti lainnya meliputi satu kotak jarum suntik, sejumlah bungkus plastik klip, pipet, uang tunai sebesar Rp340.000, serta satu unit telepon genggam merek Realme UI berwarna biru muda.

Tiga Orang Positif Narkotika

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tiga pria yang diamankan, yakni SMAB, RS, dan J, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Temuan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap orang-orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Sementara itu, keberadaan sejumlah paket sabu, timbangan digital, dan alat pendukung lainnya menjadi barang bukti yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu aparat kepolisian menelusuri dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai status hukum keempat pria tersebut maupun hasil pengembangan penyidikan. Keterangan resmi kepolisian terkait kronologi lengkap dan peran masing-masing pihak masih diperlukan untuk memperjelas perkara ini. (Syahdan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan