SIBOLGA, Metro One News – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Rapidin Simbolon, meninjau langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (20/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas, mengevaluasi pelayanan publik, serta memastikan program pembinaan warga binaan berjalan dengan baik.
Dalam kunjungan itu, Rapidin didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo. Keduanya meninjau sejumlah fasilitas dan aktivitas di lingkungan lapas, mulai dari kondisi bangunan hingga kegiatan sehari-hari warga binaan.
Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan secara transparan, adil, dan tanpa diskriminasi.
Tidak hanya memeriksa fasilitas fisik, Rapidin turut memantau program ketahanan pangan mandiri yang dikembangkan pihak lapas sebagai sarana pembinaan sekaligus upaya meningkatkan keterampilan warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berdialog langsung dengan keluarga warga binaan yang sedang berkunjung. Dialog ini dilakukan untuk mengetahui pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan kunjungan serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap keluarga warga binaan.
Menurut Rapidin, pengawasan pelayanan publik perlu dilakukan secara langsung agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara lebih utuh, tidak hanya berdasarkan laporan administratif.
Berdasarkan hasil peninjauannya, Rapidin menilai pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Sibolga telah berjalan dengan baik. Ia juga mengapresiasi berbagai program pembinaan produktif yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan.
Sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya peternakan ayam petelur, budi daya ikan lele, pertanian hidroponik, serta pembuatan tempe dan berbagai produk olahan pangan lainnya.
Program-program tersebut dinilai dapat menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa pidana.
Selain sektor ketahanan pangan, Rapidin turut meninjau fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang tersedia di dalam lapas. Aspek kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan.
Rapidin menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan semestinya tidak hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang pembinaan yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus mendorong keberlanjutan program pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan.
Dengan pelayanan yang transparan, pemenuhan hak-hak dasar, serta pembinaan yang produktif, lapas diharapkan mampu menjalankan fungsi pemasyarakatan secara lebih manusiawi dan mendukung proses reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat. (Red)

















