Medan, Metro One News – Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung melakukan audiensi dengan Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa di ruang kerja Pangdam, lantai II Makodam I/BB, Medan. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan TNI.
Audiensi yang berlangsung pukul 13.00 WIB itu dipimpin Kolonel Cpm Hairul Arifin selaku Ketua Tim Koordinasi Perkara Koneksitas. Rombongan diterima langsung oleh Mayjen TNI Hendy Antariksa, didampingi sejumlah pejabat Kodam I/BB, yakni Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) I/BB, serta perwakilan Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I/BB.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara kedua institusi, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.
Salah satu aspek penting dalam koordinasi Kejaksaan dan TNI adalah penanganan perkara koneksitas. Perkara koneksitas merupakan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak yang tunduk pada lingkungan peradilan umum dan peradilan militer, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan serta mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, koordinasi yang baik menjadi faktor penting untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional, terpadu, dan memberikan kepastian hukum. Keberadaan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di lingkungan kejaksaan tinggi juga menjadi salah satu unsur pendukung koordinasi penanganan perkara yang melibatkan prajurit TNI dan masyarakat sipil.
Selain Kolonel Cpm Hairul Arifin, rombongan Jampidmil Kejaksaan Agung terdiri atas Fajar Syah Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan serta Pengawalan; Ganda selaku Kepala Seksi Wilayah I; Muhammad Bayanullah selaku Kepala Seksi Wilayah II; serta Harlembang S. Murtanto selaku Kepala Subbagian Tata Usaha.
Turut hadir jaksa fungsional Conny Tonggo Masdalima dan Dwi Setiawan, petugas aset dan barang bukti Yola Puspita serta Abner Noel Purba, dan Habi Ainul Ikhsan selaku pengelola penanganan perkara.
Melalui audiensi ini, hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Kodam I/Bukit Barisan diharapkan semakin kuat. Komunikasi dan koordinasi yang terjalin diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, sinergis, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)

















